Rapat Paripurna DPRD, Bupati Barru Serahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023

    Rapat Paripurna DPRD, Bupati Barru Serahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023

    BARRU - Rapat Paripurna tingkat I dalam rangka penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 berlangsung di gedung DPRD Barru, pada Jumat (29/9/2023).

    Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menyerahkan Ranperda perubahan APBD kepada Ketua DPRD Barru Lukman T., yang disaksikan oleh segenap anggota DPRD Barru, Sekda, Forkopimda, Sekda dan para Kepala OPD.

    Dalam sambutannya, Suardi Saleh mengatakan bahwa perubahan APBD berdasarkan pasal 161 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengeolaan Keuangan Daerah.

    Menurutnya, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, dimana keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi. 

    "Selain itu, jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa", jelas Bupati.

    Lebih jauh Bupati dua periode ini menjelaskan, pemerintah menyusun rancangan perubahan APBD tahun 2023 dengan prinsip antipatif, responsive dan fleksibilitas merespon kondisi dan isu aktual dan regional, namun tetap pendekatan kinerja dan belanja berkualitas. 

    Penyampaian rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 adalah tahapan proses penyusunan perubahan APBD kabupaten Barru dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan. 

    "Kita bersyukur karena beberapa tahapan proses penyusunan perubahan APBD telah kita selesaikan bersama, dan beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Barru dengan DPRD Barru tentang perubahan kebijakan umum serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2023", ungkapnya.

    Setelah penyerahan Ranperda perubahan APBD oleh Bupati Barru Suardi Saleh kepada Ketua DPRD Barru, rapat paripurna dilanjutkan dengan pemandangan fraksi-fraksi DPRD Barru.

    Lima fraksi memberikan pandangan umumnya, masing-masing yaitu Fraksi Gabungan Umat (FGU) dengan juru bicara Andi Wawo Manonjengi, Fraksi Gerindra Alifandy Aska, Fraksi PKB dengan juru bicara Sri Wulandari, Fraksi Golkar dengan juru bicara Rusdi Cara, Fraksi Nasdem dengan juru bicara Syahrul Ramdhani. Hanya Fraksi PDIP yang tidak sempat menghadiri disebabkan agenda Partai yang diikutinya.

    (Ahkam/Humas IKP)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    H. Sulaeman Upe: Apapun Rintangan di Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Tak Ingin Akhlak Generasi Muda Rusak, AKP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kick Off ILP Dirangkai Peringatan HKN, Tiga Pesan Bupati Barru Kepada Dinas Kesehatan
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami